LAYANAN
PadangPanjang-CSIRT secara khusus memberikan dua layanan yaitu: Layanan Utama
- Pemberian Peringatan Tekait Keaman Siber Layanan ini dilaksanakan oleh PADANGPANJANG-CSIRT berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik terkait layanan ini diberikan oleh PADANGPANJANG-CSIRT.
- Penanganan Insiden Siber Layanan ini diberikan oleh PADANGPANJANG-CSIRT berupa koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden siber.
Layanan Tambahan
Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik Layanan ini diberikan oleh PADANGPANJANG-CSIRT berupa koordinasi, analisis, dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan (hardening), layanan ini hanya berlaku apabila syarat- syarat berikut terpenuhi :
- Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka laporan kerawanannya tidak dapat ditangani.
- Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga merupakan tindak lanjut atas kegiatan Vulnerability Assessment.
Pendeteksian Serangan
Layanan ini diberikan oleh PADANGPANJANG-CSIRT berupa audit dan penilaian keamanan sistem elektronik.
Analisis Risiko Keamanan Siber
Layanan ini diberikan PADANGPANJANG-CSIRT berupa analisis resiko terhadap insiden keamanan siber serta pemberian rekomendasi teknis berdasarkan hasil analisis tersebut.
Konsultansi Terkait Kesiapan Penanganan Insiden Siber
Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber
Dalam layanan ini PADANGPANJANG-CSIRT mendokumentasikan dan mempublikasikan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumbar dalam rangka pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber.
CSIRT